sahabat Kimia Indonesia- Prinsip Kimia Hijau adalah suatu pendekatan atau filosofi dalam praktik kimia yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dan kesehatan manusia dari proses kimia. Prinsip Kimia Hijau terdiri dari 12 prinsip yang dirancang untuk membantu para ilmuwan, insinyur, dan perusahaan dalam menciptakan proses kimia yang lebih ramah lingkungan. Berikut adalah 12 prinsip Kimia Hijau:
Pencegahan: Mencegah limbah pada sumbernya.
Atom ekonomi: Merancang sintesis kimia sehingga meminimalkan penggunaan bahan-bahan kimia berlebihan.
Desain produk yang aman: Membuat produk yang lebih ramah lingkungan dan aman selama siklus hidupnya.
Solvent alternatif: Mengganti bahan pelarut berbahaya dengan bahan pelarut yang lebih ramah lingkungan.
Energi efisien: Mengurangi konsumsi energi dalam produksi dan memaksimalkan penggunaan energi yang dapat diperbarui.
Mencegah polusi: Mencegah penggunaan bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari lingkungan.
Desain yang aman: Menerapkan desain yang aman untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan dan insiden di tempat kerja.
Reagen alternatif: Mengganti bahan kimia berbahaya dengan bahan kimia yang lebih ramah lingkungan.
Katalis: Menggunakan katalis untuk mempercepat reaksi kimia dan mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya.
Degradasi: Mendegradasi limbah kimia menjadi bahan yang tidak berbahaya dan ramah lingkungan.
Analisis dan pemantauan: Mengembangkan metode analisis dan pemantauan yang lebih baik untuk menilai dampak lingkungan dari proses kimia.
Pendidikan dan pelatihan: Meningkatkan pendidikan dan pelatihan dalam praktik Kimia Hijau untuk menghasilkan para ilmuwan dan teknisi yang memahami konsep Kimia Hijau dan praktiknya.
Komentar
Posting Komentar